Senin, 03 Februari 2014

Caleg DPD Persoalkan Dana Saksi Parpol, Ini Tanggapan Mendagri




Jakarta - Koalisi caleg DPD menilai Bawaslu diskriminatif karena melayani honor saksi parpol namun tidak dengan caleg DPD. Terkait protes ini, Mendagri Gamawan Fauzi mengaku belum pernah membahas terkait dana saksi untuk DPD.



"Itu belum pernah kita bahas," kata Gamawan di Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (3/2/2014).



Walau begitu, Gamawan tetap menerima usulan yang diajukan oleh para caleg DPD tersebut. Ia juga menginginkan agar kisruh dana saksi parpol Rp 700 miliar ini tidak terus berlanjut karena duit tersebut sebenarnya usaha pemerintah untuk meringankan partai politik.



"Kita menerima usulan. Orang mengira (uang) ini ke parpol, parpol konsep awalnya hanya kirim nama saksi lalu dibayarkan oleh Bawaslu. Orang terlalu cepat komentar tanpa tahu apa-apa," ujar Gamawan.



Pagi ini koalisi caleg DPD berdemonstrasi di kantor Bawaslu. Menurut mereka, caleg DPD juga peserta pemilu, maka caleg DPD perlu juga saksi di TPS. Bawaslu dianggap diskriminatif karena melayani honor saksi parpol tapi tidak dengan caleg DPD.



"Peserta pemilu adalah parpol dan caleg DPD. Ketika ada dana saksi, Bawaslu hanya fasilitasi parpol. Di sana terjadi pelanggaran kode etik," kata salah seorang caleg DPD Ramdansyah.

0 komentar :

Posting Komentar