Senin, 03 Februari 2014

Setuju Dana Saksi Rp 700 Miliar, Ketum PKB: 90% Partai Tidak Mampu




Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju bilamana negara membiayai dana saksi parpol di TPS yang totalnya sekitar Rp 700 miliar. Ketum PKB Muhaimin Iskandar juga menyebut bahwa hampir semua parpol tak mampu danai saksi sendiri.


"Harus diakui 90% partai memang tak mampu membiayai konsumsi atau itu transportasi untuk saksinya sendiri di TPS," sebut Muhaimin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014).

Bagi Muhaimin para saksi berhak mendapatkan upah atas jasanya sebagai saksi. Mengenai mekanisme pembayaran dia menyerahkan kepada Bawaslu.

"Yang penting kan dana tersebut tidak masuk ke partai. Bisa lewat Bawaslu, kemudian dana tersebut dipakai buat beli konsumsi atau mengganti transportasi saksi. Sejak zaman orde baru sampai sekarang tidak smua partai mampu dan hanya partai tertentu yang mampu," tutur dia.

Muhaimin juga berpendapat kalau dana tersebut dikelola Bawaslu maka kemungkinan penyelewengan lebih kecil. Karena bila diberikan kepada parpol akan banyak kecurigaan.

"Begini yang penting dana saksi itu tidak boleh masuk partai. Silakan dipegang oleh Bawaslu sehingga clear tidak ada korupsi, di luar pihak penyelenggara pemilu ya. Jadi kalau perlu lewat KPU lebih aman lagi," ucap dia.

0 komentar :

Posting Komentar